Ada lagi kabar gembira bagi PNS, Anggota TNI dan Polri. Pemerintah kembali berencana menaikkan gaji aparatur negara rata-rata lima persen mulai Januari 2010.
Rencana pemerintah kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan/lauk pauk PNS dan TNI/Polri itu dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato penyampaian RAPBN 2010 dan nota keuangannya di rapat paripurna DPR, Jakarta, Senin (3/8). Ujar presiden kenaikan ini untuk memperbaiki kinerja birokrasi serta peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah menetapkan belanja negara pada 2010 sebesar Rp 1.009,5 trilliun dengan porsi paling tinggi adalah Departemen Pendidikan Nasional sebesar 51,8 trilliun. Dengan tingginya alokasi dana untuk Depdiknas Pemerintah berharap agar kesejahteraan para guru dan dosen akan makin membaik yang pada akhirnya sesuai dengan harapan rakyat, mutu pendidikan akan meningkat lebih tinggi lagi.
Pemerintah juga akan tetap menggelontorkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), hanya saja tidak disebutkan secara tegas kelanjutan program bantuan tunai langsung (BLT). Menambahkan penjelasan Yudhoyono, Menteri Aparatur Negara Taufiq Effendy mengatakan bahwa dengan adanya berbagai tunjangan itu, standar gaji bisa minimal Rp 3 juta per bulan.
Di lain pihak Ketua Kadin Indonesia MS Hidayat, menyambut baik rencana pemerintah itu. “Tapi harus ada reward and punishment, manajemen pemerintah sekarang harus mengacu ke manajemen korporasi”, katanya. Kenaikan gaji tanpa disertai perbaikan kinerja tak ada gunanya. The right man on the right place, meski usianya masih muda, seorang PNS kalau punya kemampuan tak boleh terhalang senioritas”, ucapnya.
Dibawah ini adalah prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah :
- Memperbaiki kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan
- Melanjutkan program PNPM, BOS, Jamkesmas, PKDH, dan beras bersubsidi (sebelumnya raskin)
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, pertanian, energi dan proyek padat karya
- Mendorong revitalisasi industri dan pemulihan dunia usaha
- Meneruskan reformasi birokrasi
- Meningkatkan anggaran operasional, pemeliharaan dan pengadaan alutsista TNI
- Mempertahankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja negara
- Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim
Sumber : Banjarmasin Post, Selasa, 4 Agustus 2009


